Etika Publikasi
(Publication Ethics)
1. Pendahuluan
Jurnal Bhakti Setya Medika berkomitmen menjaga integritas ilmiah dan kualitas publikasi di bidang kesehatan. Pernyataan etika publikasi ini berlaku bagi seluruh pihak yang terlibat, yaitu penulis, editor, reviewer, dan penerbit, serta mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE). Setiap pihak diharapkan menjunjung tinggi kejujuran, objektivitas, kerahasiaan, dan tanggung jawab dalam seluruh proses penerbitan.
2. Kewajiban Editor
a.Menilai naskah semata-mata berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, dan kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, tanpa membedakan suku, agama, gender, kewarganegaraan, maupun afiliasi penulis.
b.Menjaga kerahasiaan naskah dan identitas penulis serta reviewer selama proses penelaahan.
c.Memilih reviewer yang kompeten dan bebas dari konflik kepentingan.
d.Menyatakan mundur dari penanganan naskah apabila memiliki konflik kepentingan dengan penulis.
e.Menjamin proses penelaahan yang adil, objektif, dan tepat waktu.
f.Bertanggung jawab penuh atas keputusan menerima atau menolak naskah.
g.Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika sesuai prosedur yang berlaku.
3. Kewajiban Reviewer
a.Memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, dan disertai alasan yang jelas.
b.Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak menggunakan isinya untuk kepentingan pribadi.
c.Menolak undangan review bila tidak memiliki keahlian yang sesuai, tidak memiliki waktu yang cukup, atau memiliki konflik kepentingan.
d.Menyampaikan hasil penelaahan tepat waktu.
e.Memberi tahu editor bila menemukan kemiripan substansial dengan karya lain atau indikasi pelanggaran etika.
Ketentuan lengkap tersedia pada halaman Pedoman Reviewer.
4. Kewajiban Penulis
a.Naskah yang dikirim harus asli, belum pernah dipublikasikan, dan tidak sedang dipertimbangkan di jurnal lain.
b.Data yang disajikan harus dapat dipertanggungjawabkan, dan penulis bersedia menyediakan data mentah bila diminta editor.
c.Menyebutkan seluruh sumber rujukan secara benar dan lengkap.
d.Menyatakan sumber pendanaan dan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi penelitian.
e.Segera memberi tahu editor apabila menemukan kesalahan pada naskah yang sedang diproses atau sudah terbit, dan bekerja sama dalam proses koreksi atau retraksi.
5. Plagiarisme dan Duplikasi Publikasi
Plagiarisme dalam bentuk apa pun tidak dapat diterima. Hal ini mencakup penggunaan kata, gagasan, data, atau gambar milik orang lain tanpa pencantuman sumber, termasuk mengutip karya sendiri tanpa menyebutkannya (self-plagiarism). Seluruh naskah yang masuk diperiksa tingkat kemiripannya menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiarisme sebelum diteruskan ke reviewer.
a.Mengirimkan naskah yang sama atau sangat mirip ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan pelanggaran etika.
b.Memecah satu penelitian menjadi beberapa naskah tanpa alasan ilmiah yang sah (salami slicing) tidak diperbolehkan.
c.Naskah yang terbukti melakukan plagiarisme akan ditolak atau, bila sudah terbit, ditarik dari publikasi.
6. Fabrikasi, Falsifikasi, dan Manipulasi Data
Fabrikasi (mengarang data), falsifikasi (mengubah data atau hasil), dan manipulasi gambar atau hasil analisis merupakan pelanggaran berat. Penulis wajib menyajikan data apa adanya, dan editor berhak meminta data mentah atau dokumen pendukung untuk keperluan verifikasi.
7. Kepengarangan
Penulis adalah pihak yang memberikan kontribusi intelektual yang signifikan terhadap penelitian dan penulisan naskah. Ketentuan terkait kepengarangan adalah sebagai berikut:
a.Seluruh pihak yang memenuhi kriteria sebagai penulis harus dicantumkan, dan seluruh penulis telah membaca serta menyetujui naskah akhir.
b.Pencantuman penulis kehormatan (honorary authorship) maupun penghilangan penulis yang berhak (ghost authorship) tidak diperbolehkan.
c.Pihak yang berkontribusi namun tidak memenuhi kriteria penulis dicantumkan pada bagian ucapan terima kasih.
d.Perubahan susunan atau jumlah penulis setelah naskah dikirim harus disetujui oleh seluruh penulis dan dilaporkan kepada editor.
8. Etika Penelitian
Penelitian yang melibatkan manusia, data pribadi, atau hewan coba wajib memenuhi prinsip etika penelitian kesehatan.
a.Penelitian yang melibatkan manusia harus mencantumkan persetujuan etik (ethical clearance) dari komisi etik yang berwenang.
b.Partisipan harus telah memberikan persetujuan setelah penjelasan (informed consent), dan identitas mereka harus dilindungi.
c.Penelitian yang menggunakan hewan coba harus mengikuti ketentuan kesejahteraan hewan yang berlaku.
d.Editor dapat meminta bukti persetujuan etik dan menolak naskah yang tidak memenuhi ketentuan ini.
9. Konflik Kepentingan dan Pendanaan
Penulis, editor, dan reviewer wajib mengungkapkan hubungan keuangan, pribadi, atau profesional yang dapat memengaruhi objektivitas penelitian atau penilaian. Penulis menyebutkan sumber pendanaan penelitian serta peran lembaga pemberi dana, jika ada, pada naskah.
10. Penanganan Dugaan Pelanggaran
Setiap pihak dapat melaporkan dugaan pelanggaran etika publikasi kepada redaksi. Penanganannya mengikuti alur berikut:
a.Laporan dugaan pelanggaran diterima oleh editor, disertai bukti yang memadai.
b.Editor melakukan penelaahan awal dan meminta klarifikasi tertulis dari pihak yang dilaporkan.
c.Editor berkonsultasi dengan dewan editor atau pihak yang kompeten, dan dapat melibatkan institusi penulis bila diperlukan.
d.Editor mengambil keputusan, mulai dari meminta perbaikan, menolak naskah, hingga menerbitkan koreksi atau retraksi.
e.Seluruh proses dan keputusan didokumentasikan secara tertutup oleh redaksi.
11. Koreksi dan Retraksi
Apabila setelah terbit ditemukan kesalahan atau pelanggaran, redaksi akan mengambil salah satu tindakan berikut sesuai tingkat keseriusannya:
| Tindakan | Keterangan |
|---|---|
| Koreksi (Erratum) | Dilakukan bila terdapat kesalahan yang tidak memengaruhi keabsahan temuan, misalnya kesalahan penulisan nama, afiliasi, atau data pendukung yang minor. |
| Expression of Concern | Pemberitahuan dari editor bila ada dugaan masalah serius yang masih dalam penyelidikan atau belum dapat dibuktikan. |
| Retraksi (Pencabutan) | Dilakukan bila artikel mengandung pelanggaran serius seperti plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi data, duplikasi publikasi, atau kesalahan yang membuat kesimpulan tidak dapat diandalkan. |
Artikel yang diretraksi tetap dapat diakses dengan penanda jelas bahwa artikel tersebut telah dicabut, disertai alasan pencabutannya.
12. Kontak
Laporan dugaan pelanggaran etika publikasi dan pertanyaan terkait dapat disampaikan kepada Redaksi Jurnal Bhakti Setya Medika melalui jurnalbsm@poltekkes-bsi.ac.id.